Advertisement
,

Jawaban Pemerintah Terkait Pertanyaan Fraksi PDIP dan Gerindra

Selasa, 21 November 2023, November 21, 2023 WIB Last Updated 2024-06-06T11:52:29Z


Barito Utara
-Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra di DPRD Barito Utara mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terkait keberpihakan Rancangan APBD tahun 2024 pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Selain itu dua fraksi ini juga mempertanyakan program apa yang direncanakan untuk pelaksanaannya.

Plt Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah memberikan jawaban pertannyaa dua fraksi tersebut.

Membacakan pidato Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Selasa 21 November 2023, bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Pada SPM bidang pendidikan dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, kata Jufriansyah, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari belanja daerah.

Hal ini sebutnya sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijabarkan dalam program pendidikan anak usia dini, program pendidikan dasar dan program pendidikan kesetaraan.

Sedang di bidang kesehatan pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi kesehatan minimal 10% (sepuluh persen) dari belanja daerah di luar gaji. Juga sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijabarkan dalam program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat..

"Program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman dan program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan," kata Jufriansyah.

Sementara dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi 10 permasalahan ekonomi sektor riil, serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat, pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk mendukung tugas tim pengendalian inflasi daerah (TPID), yaitu pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga urusan tersebut sebesar Rp829 Miliar lebih," ungkaP Jufriansyah.

Adapun rinciannya, antara lain, urusan pendidikan sebesar Rp552,5 Miliar. Urusan kesehatan  sebesar Rp296,4 Miliar.  Sedang untuk urusan perdagangan sebsar Rp10 miliar lebih.(*)

Iklan

Iklan