Advertisement
,

Pj. Bupati Barito Utara: Pengentasan Desa Blankspot Internet Sudah Berjalan 40 persen

Rabu, 10 Januari 2024, Januari 10, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T11:52:13Z


Muara Teweh. Jaringan digitalisasi pemerintahan yang saat ini menjadi tulang punggung dari visi transformasi pemerintahan Joko Widodo telah merambah ke desa-desa berkategori blankspot/sinyal lemah/non 4G. Dan desa-desa seluruh kabupaten Barito Utara menjadi bagian tak terpisahkan dari visi presiden tersebut.


 

Wilayah Kalimantan Tengah khususnya kabupaten Barito Utara memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dari daerah lain dalam hal pengentasan desa blankspot ini. Terutama terkait dengan kondisi topografi dan jumlah penduduk. Topografi daerah pegunungan dan perbukitan membuat provider harus memperbanyak jumlah tower dan meningkatkan kualitas bts (basic transciever station), yang otomatis meningkatkan biaya operasional.


Sementara jumlah penduduk yang kurang serta jarang pada daerah pedesaan membuat perhitungan bisnis provider atau operator penyelenggara telekomunikasi harus berpikir ulang untuk menempatkan towernya. Dua hal ini menjadi kendala sangat fundamental dalam percepatan akselerasi distribusi layanan internet di desa-desa seluruh Barito Utara.


Penjabat Bupati Barito Utara Drs. Muhlis mengatakan pemerintah kabupaten Barito Utara telah menganggarkan anggaran penyediaan internet desa kategori blankspot sejak kepemimpinan H. Nadalsyah dan Sugianto Panala Putera sampai tahun 2023, dan dilanjukan kembali pada anggaran tahun 2024. Hasilnya telah mampu meng-cover 25 titik desa dari 65 desa kategori blankspot.


“Melalui Dinas Kominfosandi yang bekerjasama dengan salah satu provider, kita telah menyalurkan internet sekitar 40% dari target 100% pada tahun-tahun mendatang. Hal ini agar pemerintahan desa mendapatkan hak akses yang sama terhadap internet terutama aplikasi-aplikasi pemerintahan yang saat ini hampir rata-rata menggunakan media internet atau gawai digital”, kata Drs. Muhlis saat ditemui media ini.


Pj. Bupati Barito Utara yang sangat low profile ini menambahkan bahwa akses internet adalah hak setiap warga untuk mendapatkannya terutama di daerah-daerah pedesaan yang jauh dari ibu kota kabupaten. Tujuannya agar informasi tata kelola pemerintahan yang serba menggunakan aplikasi bisa segera sampai di pemerintahan desa dalam memacu pembangunan desa di segala bidang.


“Jadi program pengentasan desa blankspot internet ini terus kita pacu sampai tidak ada lagi desa berkategori blankspot di Barito Utara”, tutup Drs. Muhlis.

Iklan

Iklan