Advertisement
,

Pemkab Barut Sosialisasi Sistem Merit melalui Assesment bagi Pejabat Pengawas

Senin, 29 April 2024, April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:31:28Z


Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab barut) melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Merit melalui Assesment bagi ejabat pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara, Senin (29/4/2024) di aula Dinas Pendidikan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, asisten sekda, kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM kepala perangkat daerah lainnya, dan 243 peserta pejabat pengawas lingkup Pemkab barito Utara.

 

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati barito utara terdahulu yakni H Nadalsyah dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat dr H Mochamad Ridwan Kamil, beberapa waktu yang lalu di Bandung Jawa Barat,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutannya di kegiatan tersebut.

 

Oleh sebab itu kata dia sudah sepantasnya kita berterima kasih kepada para pendahulu kita, utamanya kepada H Nadalsyah yang telah melaksanakan dasar Sistim Merit di Kabupaten Barito Utara, dan saat ini kita hanya melanjutkan program yang telah di laksanakan dulu.

 

Menurut Pj Bupati Muhlis kegiatan sosialisasi pada hari ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat UU nomor 20 tahun 2023 tentang  Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 tahun  2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen ASN.

 

Dimana kata Pj Bupati dalam peraturan tersebut yang mengamanatkan bahwa prinsip sistem merit didasarkan pada kualifikasi, kompetensi,  dan  kinerja  secara  adil  dan  wajar  dengan tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

 

Adapun penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN ini bertujuan untuk merekrut, mengembangkan, melindungi, mengelola, dan memberikan penghargaan bagi ASN yang profesional dan berintegritas.

 

“Ada beberapa hal yang harus kita laksanakan dalam rangka mengakselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diperlukan langkah-langkah dan selalu mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur,” kata Muhlis.

 

Hal ini kata Pj Bupati untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu meningkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi, dalam menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global.

 

“Peran aktif pimpinan organisasi perangkat daerah dalam mendukung meritokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Disisi lain perlu juga adanya transformasi ASN yang diimbangi dengan penguatan integritas, moral, ketaqwaan, dan nilai-nilai luhur ASN “Berakhlak”, (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif),” ucap Pj Bupati Muhlis.

 

Pj Bupati juga berharap kepada semua peserta sosialisasi selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur tersebut. Nilai-nilai dasar ASN ini adalah profil ASN yang didambakan sejak dulu. Harapan kita bersama bahwa perbaikan kualitas ASN akan mendorong perbaikan kualitas birokrasi yang sangat kita butuhkan untuk menjawab berbagai tantangan yang semakin berat dan kompleks ke depannya.

 

Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis sebagai langkah awal dalam penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Barito Utara maka pada tanggal 6–8 Mei 2024 mendatang akan dilaksanakan  assesment bagi pejabat pengawas dan akan disusul assesment untuk semua pejabat sampai pada jabatan pelaksana yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan assesment.

 

“Assesment ini juga bertujuan untuk dapat menempatkan pejabat ke dalam jabatan yang sesuai kompetensinya, dan untuk mempertahankan pejabat yang telah sesuai pada jabatannya, selain itu hasil assesment ini nantinya sebagai acuan bagi tim penilai kinerja dalam melakukan pengangkatan dan pemindahan pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Pj Bupati.

 

Kepala BKPSDM Barito Utara Hj Sri Hartati mengatakan dalam kegiatan sosialiasi sistem Merit ini diikuti sebanyak 243 orang pejabat pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara. “Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara pada hari Senin tanggal 29 April 2024,” kata Hj Sri hartati.(rif/red/AF)

Iklan

Iklan