Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab barut) melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Merit melalui Assesment bagi ejabat pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara, Senin (29/4/2024) di aula Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Drs
Muhlis, asisten sekda, kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM kepala perangkat
daerah lainnya, dan 243 peserta pejabat pengawas lingkup Pemkab barito Utara.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari
pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati barito utara
terdahulu yakni H Nadalsyah dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat dr H Mochamad
Ridwan Kamil, beberapa waktu yang lalu di Bandung Jawa Barat,” kata Pj Bupati
Muhlis dalam sambutannya di kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu kata dia sudah sepantasnya
kita berterima kasih kepada para pendahulu kita, utamanya kepada H Nadalsyah
yang telah melaksanakan dasar Sistim Merit di Kabupaten Barito Utara, dan saat
ini kita hanya melanjutkan program yang telah di laksanakan dulu.
Menurut Pj Bupati Muhlis kegiatan
sosialisasi pada hari ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat UU
nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi nomor 40 tahun 2018 tentang
pedoman sistem merit dalam manajemen ASN.
Dimana kata Pj Bupati dalam peraturan
tersebut yang mengamanatkan bahwa prinsip sistem merit didasarkan pada
kualifikasi, kompetensi, dan kinerja
secara adil dan
wajar dengan tanpa membedakan
latar belakang ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Adapun penerapan Sistem Merit dalam
manajemen ASN ini bertujuan untuk merekrut, mengembangkan, melindungi,
mengelola, dan memberikan penghargaan bagi ASN yang profesional dan
berintegritas.
“Ada beberapa hal yang harus kita
laksanakan dalam rangka mengakselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diperlukan langkah-langkah dan
selalu mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM
aparatur,” kata Muhlis.
Hal ini kata Pj Bupati untuk mempersiapkan
kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong
peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu meningkatkan agility atau
kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi, dalam menghadapi tantangan
dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global.
“Peran aktif pimpinan organisasi perangkat
daerah dalam mendukung meritokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Disisi lain perlu juga adanya transformasi ASN yang diimbangi dengan penguatan
integritas, moral, ketaqwaan, dan nilai-nilai luhur ASN “Berakhlak”,
(berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan
kolaboratif),” ucap Pj Bupati Muhlis.
Pj Bupati juga berharap kepada semua
peserta sosialisasi selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur tersebut.
Nilai-nilai dasar ASN ini adalah profil ASN yang didambakan sejak dulu. Harapan
kita bersama bahwa perbaikan kualitas ASN akan mendorong perbaikan kualitas
birokrasi yang sangat kita butuhkan untuk menjawab berbagai tantangan yang
semakin berat dan kompleks ke depannya.
Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis sebagai
langkah awal dalam penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Barito Utara maka
pada tanggal 6–8 Mei 2024 mendatang akan dilaksanakan assesment bagi pejabat pengawas dan akan
disusul assesment untuk semua pejabat sampai pada jabatan pelaksana yang telah
memenuhi syarat untuk dilakukan assesment.
“Assesment ini juga bertujuan untuk dapat
menempatkan pejabat ke dalam jabatan yang sesuai kompetensinya, dan untuk
mempertahankan pejabat yang telah sesuai pada jabatannya, selain itu hasil
assesment ini nantinya sebagai acuan bagi tim penilai kinerja dalam melakukan
pengangkatan dan pemindahan pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Pj
Bupati.
Kepala BKPSDM Barito Utara Hj Sri Hartati
mengatakan dalam kegiatan sosialiasi sistem Merit ini diikuti sebanyak 243
orang pejabat pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara. “Pelaksanaan kegiatan
dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara pada hari Senin
tanggal 29 April 2024,” kata Hj Sri hartati.(rif/red/AF)