Advertisement
,

DPRD Barito Utara Lakukan Kunker ke BRIN Terkait Perubahan Nomenklatur

Rabu, 29 Mei 2024, Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:30:49Z


JAKARTA – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalan Negeri, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

 

Kunjungan kerja DPRD Barioto Utara tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

 

Selain itu juga menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.

Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.

 

Ketua DPRD barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa maksud kunjungan kerja ini guna memdapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau Bappebrida serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah.

 

“Diharapkan nantinya mampu memberikan sumbangsing yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

 

Sementara dalam sambutannya Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA.

 

Dia juga mengingatkan untuk segera pembentukan Perda dengan terbitnya Permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

 

Diakhir diskusi Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut.

 

“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Ketua Dewan Hj Mery Rukaini.

 

Adapun yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke BRIN yaitu Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan II, H Parmana Setiawan, Sastra Jaya, Mustafa Joyo Muhtar, H Tajeri, H Abri, Suhendra, Nuriyanto, Iqbal Reza Erlanda, Riza Faisal, H Surianoor, Hj Sofia, Hj Nety Herawati, Rosie Wahyuni, Hasrat, Karianto Saman, H Beni Siswanto, Wardathun Nur Jamilah, Rujana Anggraini dan Jamilah serta didampingi jajaran Setwan Barito Utara.(rif/red/AF/Humas Setwan Barut)

Iklan

Iklan