Advertisement
,

PJ Bupati Barito Utara : Pemeriksaan Terperinci atas LKPD tahun 2023 dilaksanakan selama 30 hari

Senin, 06 Mei 2024, Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:31:21Z


Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar kegiatan entry meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 di rumah jabatan bupati, Senin (6/5/2024).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Asyar, Pj Sekda Jufriansyah, penangungjawab, wakil penanggung jawab, pengendali teknis dan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng beserta seluruh anggota tim, staf ahli bupati dan asisten sekda, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara beserta jajarannya.

 

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan selama 30 hari kedepan,” kata Pj Bupati Muhlis.

 

Dimana kata Pj Bupati Muhlis sebelumnya juga sudah dilaksanakan pemeriksaan interim atas lapoaran keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 pada bulan Februari tadi yang juga dilaksanakan selama 30 hari.

 

“Kami berharap melalui pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ini, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui hal mana-mana saja yang menjadi kelemahan pada laporan kami, dan secepatnya kami juga akan melakukan perbaikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhlis.

 

Tentunya kata Muhlis lagi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berusaha memperbaiki laporan dari tahun ke tahun, untuk itu kami akan melaksanakan segala arahan dan petunjuk yang diberikan terkait kepatuhan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 yang mana diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara.

 

“Permohonan maaf dari kami kepada bapak kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, seyogyanya kami yang menyerahkan, dikarenakan Pemkab Barito Utara juga pada saat yang bersamaan harus menerima piagam penghargaan Tunas Bahasa dan Revitalisasi dari Menteri Pendidikan di Jakarta, kami juga menghaturkan terima kakasih kepada bapak kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah berkenan menerima langsung,” kata Muhlis lagi.

 

Dijelaskannya, penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 tersebut dilakukan sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta untuk dapat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(rif/red/AF)

 

Iklan

Iklan