Advertisement
,

DPRD Barito Utara Susun Jadwal Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2024 tanggal 4 – 19 Juni

Jumat, 07 Juni 2024, Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:30:43Z

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2024 mulai tanggal 4- 19 Juni 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan dan dihadiri seluruh anggota DPRD Barito Utara serta dihadiri Pemkab Barito Utara. Rapat Banmus dilaksanakan pada Selasa (4/6/2024).

Waket I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan DPRD Barito Utara bersama Banmus dan Pemkab Barito Utara telah melaksanakan rapat dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2024 mulai dai tanggal 4 hingga 19 Juni 2024.

Pada Selasa tanggal 4 Juni 2024 pukul 15.00 WIB hingga selesai dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota DPRD. Setelah rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat Banmus yang dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Kemudian pada Rabu-Sabtu tanggal 5-8 Juni 2024 dengan agenda perjalanan dinas luar daerah ke Palangka Raya mengenai pelayanan BPJS yang dikunjungi yaitu BPJS Provinsi Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng yang diikuit semua anggota DPRD, serta Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Muara Teweh.

Selanjutnya, pada Senin tanggal 10 Juni 2024, agenda yaitu Rapat Paripurna III DPRD dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan yang dihadiri seluruh anggita DPRD serta dihadiri unsur FKPD, eksekutif dan instansi vertikal.

“Setelah rapat paripurna III DPRD, dilaksanakan rapat pembahasan mengenai Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang susunan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Waket I DPRD, H Parmana Setiawan, Jumat (7/6/2024).

Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2024, pukul 09.00 WIB, DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Tugboad yang terbakar dan limbah gas yang ada di Desa Luwe Hulu. RDP dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten II Sekda, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Kadis DLH, PT Medco Energi, pimpinan PT Kimia Yasa, PT Padaidi, PT Prima Surya Putra dan TB Hasim.

Dihari yang sama, pada pukul 13 00 WIB rapat dilanjutkan dengan RDP mengenai pembebasan lahan yang dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten II. Staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, PT SMM (KTT PT SMM, Joko Martoyo dan pemegang saham PT SMM), Camat Teweh Tengah, Kades Lemo I, Kades Lemo II dan perwakilan masyarakat Desa Lemo.

Kemudian pada Rabu tanggal 12 Juni 2024, DPRD kembali melaksanakn rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penyelesaian sengketa tata batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang. RPD ini dihadiri semua anggita DPRD serta dihadiri Asisten I, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kabag Pemerintahan, Kadis Sosial PMD, Camat Teweh baru, Camat Gunung Timang, Kades Pelari dan Kades Panaen.

“Pada Rabu tanggal 12 Juni 2024, pukul 13.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan agenda RDP menengai kerjasama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Desa Sikui. Rapat ini dihadiri semua anggita DPRD serta dihadiri Asisten II, staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertranskop UKM, Pimpinan PT AGU/DSN dan Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui,” kata H Parmana Setiawan.

Sementara itu pada Kamis-Sabtu tanggal13-15 Juni 2024, agenda kegiatan yaitu perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti semua anggota DPRD Barito Utara.

Senin dan Selasa tanggal 17-18 Juni 2024,cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Dan pada Rabu tanggal 19 Juni 2024, agenda DPRD, melaksanakan rapat pimpinan dan anggota DPRD dan setelah rapat pimpinan dan danggota dilaksanakan rapat badan musyawarah (Banmus) dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten I dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.


Tim/Redaksi) . 



Iklan

Iklan