Suarabarito.com

F-KIR Soroti Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja Daerah, Siap Bahas Raperda Perubahan APBD 2025


Muara Teweh – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 digelar pada Senin (22/9/2025) siang, di ruang sidang DPRD setempat.


Dalam rapat tersebut, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) melalui juru bicaranya, Hj Sri Neni Trianawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap isi Raperda yang disampaikan oleh Pj. Bupati Barito Utara pada paripurna sebelumnya. 


Meski demikian, F-KIR menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut dalam forum rapat gabungan DPRD bersama pihak eksekutif.


"Setelah mencermati Pidato Pengantar Pj. Bupati Barito Utara, Fraksi kami mencatat adanya beberapa perubahan signifikan dalam struktur anggaran yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut sebelum dilakukan pembahasan teknis," ujar Hj. Sri Neni Trianawati.


F-KIR menyoroti penurunan Dana Transfer Pemerintah Pusat yang sebelumnya sebesar Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp85 miliar. 


Fraksi meminta penjelasan rinci mengenai penyebab penurunan tersebut dan bagaimana strategi pemerintah daerah dalam menyesuaikan program kegiatan yang sudah direncanakan.


Selain itu, F-KIR juga mencatat adanya kenaikan signifikan pada Belanja Daerah, dari semula Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, atau meningkat sekitar 11,03 persen. Fraksi mempertanyakan alokasi belanja tambahan tersebut, apakah diarahkan pada sektor-sektor strategis dan prioritas pembangunan daerah.


Yang paling mencolok adalah peningkatan defisit anggaran atau selisih kurang antara pendapatan dan belanja. Dari yang semula Rp99,8 miliar pada APBD Murni, kini melonjak menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan, atau meningkat lebih dari Rp385 miliar. 


F-KIR meminta kejelasan tentang sumber pembiayaan defisit tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah.


"Berdasarkan catatan-catatan tersebut, Fraksi KIR DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan siap untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2025 ini dalam rapat gabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tegas Hj Sri Neni Trianawati.


Menutup penyampaiannya, Fraksi KIR menyampaikan terima kasih atas perhatian seluruh pihak dan berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Barito Utara.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Penjabat Bupati, anggota legislatif, serta perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Barito Utara.