Suarabarito.com

Fraksi AR DPRD Kabupaten Barito Utara Setujui Perubahan APBD 2025, Soroti Penyerapan Anggaran dan Realisasi Aspirasi Masyarakat


Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Barito Utara pada, Jumat, 26 September 2025


Juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme yang sah dan dinamis, yang mengakomodir perubahan serta perkembangan kebutuhan daerah.


"Perubahan APBD bukanlah perubahan menyeluruh terhadap kebijakan yang telah disepakati sebelumnya, tetapi lebih merupakan penguatan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang telah ada, terutama untuk kegiatan yang belum optimal terdukung dan program baru yang muncul setelah APBD murni disahkan," jelas Hasrat.


Fraksi Aspirasi Rakyat menyampaikan dua catatan penting sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyusunan dan implementasi anggaran:


(1). Pola Penyerapan Anggaran Harus Efektif dan Merata Sepanjang Tahun

Fraksi menilai bahwa pola penyerapan anggaran yang sering lambat di awal tahun dan tergesa-gesa di akhir tahun menjadi indikasi bahwa proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran belum dilakukan secara efisien dan proporsional.


"Kami meminta agar penyerapan dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan kontinu. Ini penting agar program berjalan maksimal, tidak hanya administratif, tapi juga berdampak nyata di lapangan," tegas Hasrat.


(2). Pentingnya Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan Melalui DPRD untuk Diakomodir.

Fraksi AR menyampaikan keprihatinan terhadap banyaknya usulan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD, namun tidak ditindaklanjuti atau tidak dijadikan prioritas oleh Pemerintah Daerah. Hal ini dinilai mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan dan penganggaran daerah.


"Kami meminta perhatian serius dari pemerintah daerah agar usulan-usulan masyarakat yang telah disampaikan berulang kali tidak diabaikan. Mereka adalah kebutuhan nyata dan sangat mendesak," katanya.


Menutup pendapat akhirnya, Fraksi Aspirasi Rakyat dengan tegas menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami siap menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Hasrat.


Dengan demikian, Fraksi Aspirasi Rakyat menjadi salah satu dari fraksi-fraksi DPRD Barito Utara yang menyetujui penetapan Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan secara resmi.