Suarabarito.com

Fraksi PD DPRD Kabupaten Barito Utara Setujui RAPBD Perubahan 2025, Soroti Efisiensi Anggaran dan Fokus Program 100 Hari Bupati


Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat (26/9/2025), yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD.


Dalam pendapat akhirnya, Ardianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan materi Raperda Perubahan APBD 2025 sebagai bentuk tindak lanjut dari nota kesepakatan bersama mengenai KUA-PPAS.


Menurut Ardianto, struktur perubahan APBD 2025 menunjukkan penurunan pendapatan daerah menjadi Rp2,974 triliun, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp3,460 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp485 miliar. 


Ia menyebutkan bahwa peningkatan belanja terutama terjadi pada belanja operasional dan belanja modal, sedangkan penurunan pendapatan terjadi pada komponen dana transfer dari pusat.


"Setelah melalui pembahasan yang mendalam, dengan mengharap ridha Allah SWT, kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," ujar Ardianto.


Lebih lanjut, Fraksi Demokrat juga memberikan beberapa catatan strategis untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, terutama terkait pelaksanaan program kerja 100 hari Bupati terpilih yang difokuskan pada triwulan IV tahun 2025. Adapun beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:


1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berbasis pada perbaikan sistem pemungutan, bukan sekadar kenaikan tarif yang dapat memberatkan masyarakat.


2. Perlu adanya efisiensi dan diversifikasi anggaran sebagai respon atas penurunan dana transfer dari pusat.


3. Prioritaskan belanja daerah pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur publik, khususnya kesehatan dan pendidikan.


4. Lakukan monitoring ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima tambahan anggaran, dengan memastikan pencapaian target kinerja di triwulan IV.


Di akhir penyampaiannya, Ardianto berharap agar pendapat akhir Fraksi Demokrat ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Barito Utara.


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta sejumlah undangan lainnya.