Suarabarito.com

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara : Tekankan Pembangunan Merata dan Dukungan Program 100 Hari Bupati


Muara Teweh– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh juru bicara F-PKB, H. Nurul Anwar, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Barito Utara, Jumat (26/9/2025), di ruang sidang paripurna.


Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperda ini.


Fraksi PKB menilai bahwa perubahan APBD harus berorientasi pada penyesuaian kondisi ekonomi dan kebutuhan prioritas masyarakat, serta menyelaraskan program dengan strategi pembangunan daerah, termasuk pemulihan ekonomi pasca pandemi.


Dalam pendapat akhirnya, F-PKB memberikan enam catatan penting sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi:

(1). Bidang Infrastruktur. Perubahan APBD diharapkan mengakomodir pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama di desa dan kecamatan yang masih tertinggal.


(2). Bidang Kesehatan, Perlu ada peningkatan kualitas layanan di RSUD dan Puskesmas, serta penambahan tenaga medis sesuai kebutuhan daerah.


(3). Bidang Pendidikan, Fraksi PKB menekankan pentingnya menjamin akses pendidikan yang merata dan adil, serta dukungan terhadap sarana dan prasarana sekolah.


(4). Ekonomi Kerakyatan. F-PKB mendorong penguatan sektor UMKM, pertanian, dan perikanan melalui program yang berpihak pada rakyat kecil.


(5). Pengelolaan Keuangan Daerah. Fraksi PKB mengingatkan agar setiap program dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, serta sesuai dengan hasil audit dari BPK.


(6). Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati. Pemerintah Daerah diminta mengakomodir secara maksimal program kerja 100 hari kepala daerah terpilih periode 2024–2029 dalam perubahan APBD ini.


Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Mengakhiri penyampaiannya, Nurul Anwar berharap agar Perubahan APBD 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.


Rapat paripurna ini juga menjadi penutup dari rangkaian pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Daerah.