Suarabarito.com

Ketua Fraksi AR DPRD Barut Minta Pj Bupati Tunda Pelantikan Pejabat Eselon II-IV, Ini Alasannya


Muara Teweh – Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hasrat, mendesak Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, agar menunda pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV. 


Hal ini disampaikan Hasrat menyikapi proses seleksi terbuka tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta rencana pengisian sejumlah jabatan struktural lainnya.


Menurut Hasrat, ada tiga alasan utama mengapa pelantikan sebaiknya ditunda hingga kepala daerah definitif dilantik dan mulai bekerja secara resmi.


Pertama, Konteks Kepemimpinan dan Adanya Bupati Terpilih

Hasrat menyampaikan bahwa masyarakat Barito Utara baru saja menyelesaikan proses demokrasi yang menghasilkan bupati dan wakil bupati terpilih. Oleh karena itu, ia menilai tidak etis jika Pj Bupati justru melakukan pelantikan pada masa transisi ini.


“Dalam sistem demokrasi yang sehat, kepala daerah terpilih tentu berhak menyusun arah kebijakan serta memilih dan menata formasi pejabat yang mampu mewujudkan visi dan misi yang disampaikan ke rakyat,” ujar Hasrat, Senin (22/9/2025).


Ia menegaskan bahwa komposisi pejabat struktural harus sinkron dengan kepemimpinan baru agar program pemerintahan berjalan efektif dan tidak terhambat di kemudian hari.


Kedua, Potensi Permasalahan Jika Pelantikan Diteruskan

Hasrat menjabarkan empat potensi masalah yang dapat muncul jika pelantikan dilakukan dalam masa peralihan ini:

1. Ketidaksinkronan visi dan misi antara pejabat yang dilantik dengan bupati terpilih, yang berpotensi menghambat realisasi program prioritas.

2. Penurunan efektivitas kinerja pemerintahan, karena bisa saja dilakukan evaluasi dan mutasi ulang oleh kepala daerah yang baru, yang justru menghamburkan energi, waktu, dan anggaran.

3. Terganggunya stabilitas birokrasi, akibat munculnya persepsi negatif terhadap pelantikan oleh penjabat di akhir masa tugasnya.

4. Meningkatnya resistensi publik dan aparatur, karena dinilai mengabaikan aspirasi rakyat yang telah memilih pemimpin baru.


Ketiga, Aspek Etika Pemerintahan dan Kepatutan

Hasrat menegaskan bahwa dalam masa transisi, seorang penjabat kepala daerah seharusnya lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, netralitas, dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.


“Dengan menunda pelantikan, Pj Bupati justru menunjukkan sikap kenegarawanan, kebijaksanaan, serta penghormatan terhadap legitimasi politik dari rakyat kepada kepala daerah terpilih,” tandasnya.


Ia menyebut bahwa menunda pelantikan akan memberikan sejumlah manfaat strategis, seperti:

Memberikan ruang kepada bupati terpilih menyusun formasi pejabat sesuai kebutuhan.

Menciptakan birokrasi yang lebih harmonis dan selaras dengan program baru.

Menumbuhkan kepercayaan publik atas proses transisi pemerintahan yang sehat.

Menghindari potensi konflik internal maupun eksternal.


Respons Pj Bupati: Belum Ada Rencana Pelantikan

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyatakan belum ada rencana pelantikan karena belum ada laporan dari panitia seleksi. “Saya belum dapat laporan dari panitia,” ujarnya singkat.


Ketika ditanya apakah pelantikan akan dilakukan oleh dirinya atau menunggu bupati terpilih, Indra menyebut tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Nggak masalah. Sama saja, sama-sama bupati. Tugas dan wewenangnya sama. Nanti kami konsultasikan,” jawabnya.


Sebelumnya diketahui, Pemkab Barito Utara telah melaksanakan seleksi terbuka untuk tujuh jabatan eselon II, di antaranya Asisten II Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala BPKA. Namun belakangan mencuat bahwa turut digodok pula pengisian jabatan eselon III dan IV, yang menuai sorotan dan resistensi dari berbagai kalangan.