Advertisement
,

Kepatuhan dan Kesadaran Wajib Pajak Rendah, Ini Langkah Pemda Barito Utara

Senin, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB Last Updated 2024-06-06T11:52:31Z


Barito Utara
- Ternyata, tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak tentang pajak daerah masih rendah. Meski begitu pemerintah daerah (Pemda) terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal ini disampaikan Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, menanggapi pertanyana juru bicara Fraksi  Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS), Drs Asran, dalam rapat paipurna terkait Raperda retribusi pajak daerah, Senin 20 November 2023.

"Kendala yang ditemui dalam pengoptimalan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Barito Utara masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak tentang pajak daerah," kata Plt Sekda Jufriansyah.

Selain itu kendala lain belum optimalnya pemungutan pajak dan retribusi daerah adalah, adanya beberapa  objek pajak yang menutup usahanya dan terbatasnya jumlah sumber daya manusia dari aparatur pengelola pajak terutama dari petugas pelayanan dan lapangan.

Meski begitu, lanjut Jufriansyah, upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut yaitu, dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Lalu terus menggali potensi objek pajak baru dan wajib pajak baru yang telah memenuhi syarat objek dan subjek pajak. Serta mengusulkan penambahan aparatur/petugas pemungut pajak dan retribusi.

Dan melakukan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia, agar petugas lebih terampil dan efisien dalam mengelola sistem perpajakan," tutup Jufriansyah.(*)

Iklan

Iklan