Barito Utara- Ternyata, tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak tentang pajak daerah masih rendah. Meski begitu pemerintah daerah (Pemda) terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak daerah dan retribusi daerah.
Hal
ini disampaikan Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, menanggapi
pertanyana juru bicara Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS), Drs
Asran, dalam rapat paipurna terkait Raperda retribusi pajak daerah, Senin 20
November 2023.
"Kendala
yang ditemui dalam pengoptimalan pemungutan pajak dan retribusi daerah di
Kabupaten Barito Utara masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib
pajak tentang pajak daerah," kata Plt Sekda Jufriansyah.
Selain
itu kendala lain belum optimalnya pemungutan pajak dan retribusi daerah adalah,
adanya beberapa objek pajak yang menutup usahanya dan terbatasnya jumlah
sumber daya manusia dari aparatur pengelola pajak terutama dari petugas
pelayanan dan lapangan.
Meski
begitu, lanjut Jufriansyah, upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala
tersebut yaitu, dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang pentingnya
membayar pajak daerah dan retribusi daerah.
Lalu
terus menggali potensi objek pajak baru dan wajib pajak baru yang telah
memenuhi syarat objek dan subjek pajak. Serta mengusulkan penambahan
aparatur/petugas pemungut pajak dan retribusi.
Dan
melakukan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia, agar petugas lebih
terampil dan efisien dalam mengelola sistem perpajakan," tutup
Jufriansyah.(*)