Advertisement
,

Pemkab Barito Utara Rakor dan Konsultasi P4GN-NP Dalam Penyusunan RAD

Selasa, 14 Mei 2024, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:31:10Z


Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dan Konsultasi dalam rangka Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-NP) dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di aula Setda lantai I, Selasa (14/5/2024).

 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Assiten Setda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, Kepala BNK Kalteng yang diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng Abd Kadir, mewakili unsur FKPD, kepala perangkat daerah, Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Direktur RSUD, Camat se Barito Utara dan undangan lainnya.

 

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang sampaikan H Yaser Arapat mengatakan bahwa melalui kegiatan rakor dan kosultasi ini akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-NP) dalam penyusunan rencana aksi daerah (RAD).

 

“Dengan harapan nantinya akan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang efektif untuk membantu program pemberantasan dan pencegahan masalah narkoba di Kabupaten Barito Utara yang dituangkan dalam rencana aksi daerah,” kata Yaser Arapat.

 

Dijelaskannya, secara  administratif  Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan  dan 93 desa serta 10 kelurahan sangat memiliki potensi terbesar dengan adanya investasi di sektor kehutanan, pertambangan batubara dan emas, serta di sektor perkebunan terutama kelapa sawit dan karet.

 

Menurutnya, potensi ini memberikan andil yang cukup besar bagi pemasukan PAD Barito Utara serta penyerapan tenaga kerja baik lokal maupun dari luar,  tapi sangat disayangkan kondisi ini pula menjadikan meningkatnya resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara,

 

Hal ini jelasnya mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi dan pencegahan akan bahaya narkoba. Kabupaten Barito Utara menjadi wilayah yang beresiko tinggi terhadap peredaran gelap narkoba terutama dari provinsi tetangga Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan, dengan berbagai cara menyusup ke wilayah kita.

 

“Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara manapun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, orang gejala ganguan jiwa (ODJG) serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Yaser Arapat, dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Data di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 juga telah memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram dan kondisi tingkat kerawan narkoba ada 1 desa kategori bahaya, ada 2 desa kategori waspada, 11 kategori siaga dan selebih ada 89 desa kategori aman.

 

“Hal ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian secara serius bagi seluruh komponen masyarakat baik dilingkungan pemerintah, swasta, pendidikan maupun organisasi masyarakat (ormas). Saya berharap dalam memerangi narkoba tidak hanya tugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN), tapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” pungkasnya.(rif/red/AF)

Iklan

Iklan